Sitemap | Feedback | Contact 

 
Minggu, 05 September 2010

English Version english version    

Home
   Tentang FTII
Pendiri FTII
Tentang FTII
- Latar Belakang 
- Visi & Misi  
- Pengurus  
- AD/ART  
- ICT for Development Programs  
- Association Members  
- Kontak  
 
Regulasi
- Teknologi Informasi  
- Perpajakan  
 
Dokumentasi
- Berita  
- Laporan  

Latar Belakang

"Federasi Teknologi Informasi Indonesia" disingkat FTII atau dalam bahasa Inggris diterjemahkan dengan nama "Indonesian Information Technology Federation” disingkat IITF, berkedudukan di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan didirikan pada tanggal 21 November 2001. Disahkan pada tanggal 25 November 2002, dihadapan Notaris Mansur Ishak, SH dan disaksikan oleh Syamsul Mu’arif, Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia serta Ir. Sukarno Abdulrachman, selaku Ketua "Masyarakat Telematika” atau MASTEL.

Pembangunan Nasional Indonesia memerlukan pemanfaatan yang maksimum dari Teknologi Informasi untuk meningkatkan produktivitas segenap sumber daya dan daya saing bangsa Indonesia. Dengan menghimpun berbagai asosiasi nasional dalam bidang Teknologi Informasi dalam satu wadah formal, maka diharapkan upaya pengembangan industri dan peningkatan pemanfaatan Teknologi Informasi secara lebih luas dapat dilakukan dengan lebih terpadu dan tepat guna.

FTII adalah organisasi yang beranggotakan Asosiasi dalam bidang Teknologi Informasi dan bidang lain yang terkait dan sejalan dengan tujuan federasi.
Anggota pendiri terdiri dari:

  • ASPILUKI - Asosiasi Peranti Lunak Telematika Indonesia
  • APKOMINDO - Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia
  • APJII - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia
  • ANIMA - Asosiasi Animasi Indonesia

Anggota lain yang ikut tergabung dalam FTII adalah :

  • ATSI - Asosiasi Telepon Seluler Indonesia
  • AWARI - Asosiasi Warnet Indonesia
  • APWI - Asosiasi Pengusaha Wartel Indonesia
  • ASSI - Asosiasi Satelit Indonesia

Pentingnya Teknologi Informasi bagi Indonesia antara lain adalah:

  • Teknologi Informasi (IT) telah menyatu dengan Teknologi Komunikasi (CT) membentuk istilah ICT (Telematika)
  • Alat dukung utama bagi dunia usaha untuk bias bersaing (Ecommerce)
  • Alat dukung utama bagi Pemerintah untuk dapat meningkatkan layanan public (E-government)

Beberapa hal yang memerlukan perhatian:

  • Pengembangan Infrastruktur Penunjang :
    • Ratio perkapita : PC, pengguna internet, telepon
    • Biaya infrastruktur : sambungan baru, jaringan data, biaya telekomunikasi
    • Regulasi yang mendukung persaingan bebas dan efisiensi
  • Peningkatan SDM
    • Kesadaran dan motivasi memanfaatkan teknologi informasi secara maksimal
    • Standart Kompetensi Teknologi Informasi Nasional sebagai acuan bagi industri, sektor pendidikan, pembinaan, regulator (sertifikasi, akreditasi)
    • Program terpadu percepatan peningkatan SDM
  • Undang Undang Transaksi Elektronika (Cyber Law)
  • Penciptaan Kondisi Pasar Domestik yang Kondusif
    • Kepastian Hukum dan Usaha
    • Persaingan Bisnis yang sehat
    • Intensif yang mendukung investasi dan pengembangan teknologi informasi ( al : pajak dan kemudahan perijinan)

Kegiatan-2 FTII hingga saat ini:

  • Dalam Keputusan Presiden RI No. 9 Th 2003, tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI), Mastel dan FTII telah ditunjuk sebagai anggota TKTI dalam Bidang Pengembangan Dunia Usaha dan pembiayaan.
  • FTII telah menghadap DPR Komisi IV untuk Hearing pada tanggal 16 Juni 2003


Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia


Asosiasi Piranti Lunak Telematika Indonesia


Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia

    
Visitors: 0192108

Federasi Teknologi Informasi Indonesia
Cyber Bld 11th floor Jl. Kuningan Barat No 8 Jakarta 12710, Indonesia
Phone +(62-21) 5296 0634, Fax +(62-21) 5296 0635
Email: info@ftii.or.id 
Office Hour: 08.00 AM - 05.00 PM

site credit